Kamis, 16 Juni 2011

Konsep Keadilan


Keadilan yaitu keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Menurut Aristoteles “keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Sedangakan menurut Plato “ diproyeksikan pada orang, orang yanga adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya (dikendalikan oleh akal).
Cirri-ciri nilai keadilan:
• Tidak memihak
• Sama hak
• Sah menurut hukum
• Layak dan wajar
• Benar secara moral
“Bila keadilan dijunjung dalam masyarakat, maka akan tercipta iklim kehidupan yang tentram, harmonis dan sejahtera”
Dengan kadilan maka:
• Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap wargaa Negara.
• Adanya kewajiban yang sama.
• Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran.
Manusia dan penderitaan
Penderr\itaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sank sekerta dhra artinya menahan atau menanggung.
Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Penderitaan termasuk realitas dinia dan manusia. Indentitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat da juaga yang ringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar